Alur Pengajuan KRS yang Terlambat

Bagi mahasiswa yang belum melakukan pengisian KRS Siakad di tanggal yang ditentukan, masih diberi kesempatan untuk melakukan pengajuan KRS. Untuk alurnya sebagai berikut

  1. Mahasiswa mendowload dan mencetak Form Pengajuan KRS.
  2. Di form pengajuan KRS yang sudah dicetak, centang matakuliah yang akan dipilih dan jangan lupa mintakan ttd ke PA.
  3. Selanjutnya mintakan Stempel dan TTD ke Bagian Keuangan(BAU) mbak nurma
  4. Setelah itu Form Pengajuan KRS di bawa ke Ruang BAAIK untuk dilakukan pengisian secara manual oleh bagian Akademik
  5. Biaya administrasi keterlambatan 50.000
  6. Setelah diisikan oleh bagian akademik, mahasiswa bisa langsung mencetak KRS di Siakad masing-masing.
  7. Batas pengajuan KRS yang terlambat sehari sebelum Ujian Tengah Semester(UTS) dilaksanakan
  8. Pangajuan KRS setelah UTS tidak dilayani apapun alasannya