Mahasiswa Tidak Aktif

  1. Mahasiswa dinyatakan TIDAK AKTIF kuliah apabila Tanpa Kabar:
    • Tidak melakukan registrasi ulang.
    • Tidak mengajukan permohonan cuti akademik.
    • Tidak pernah kuliah.
    • Status Mahasiswa akan otomatis TIDAK AKTIF di Sistem Akademik.
    • Masa TIDAK AKTIF kuliah diperhitungkan dalam penentuan batas waktu studi.
  1. Mahasiswa yang masa Non Aktifnya lebih dari 2 semester berturut turut, dianggap telah mengundurkan diri dari STMIK Amikom Surakarta. Jika mahasiswa tersebut akan aktif kembali maka kepada mahasiswa tersebut diberlakukan ketentuan sebagai Mahasiswa Baru pada tahun akademik berjalan.