Menindaklanjuti Surat Edaran nomor 001/SE/KET_AMIKOM_SKA/A/III/2020 serta nomor 002/SE/KET_AMIKOM_SKA/A/III/2020 tentang kebijakan terkait Pencegakan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), dengan mengadakan perkuliahan daring, maka ditetapkan adanya kompensasi yang diberikan akan kepada mahasiswa. Untuk besar kompensasi dan teknis aturannya dapat dilihat selengkapnya pada Surat Edaran nomor 002/SE/KET_AMIKOM_SKA/A/III/2020 berikut ini.
Kategori
- baaik (80)
- Beasiswa (8)
- Berita (121)
- Info Kampus (467)
- Info Mahasiswa Baru (198)
- Kegiatan Organisasi SEMA (3)
- KKN (12)
- Lowongan Kerja (32)
- LPPM (14)
- MBKM (2)
- Pelepasan (3)
- Skripsi (2)
- Tugas Akhir (34)
- Tugas Mahasiswa (1)
- Tugas Multimedia (1)
- Umum (44)
- Wisuda (30)
Artikel Terbaru
- Sarasehan Strategis STMIK AMIKOM Surakarta Bersama Yayasan Budi Utomo Kartasura
- Dosen STMIK AMIKOM Surakarta Raih Pendanaan Hibah Nasional 2026
- Perkuliahan Semester Genap 2025/2026 Resmi Dimulai, Kampus STMIK AMIKOM Surakarta Kembali Dipenuhi Semangat Mahasiswa
- Sosialisasi STMIK AMIKOM Surakarta di SMKN Pedan : Kenalkan Program Unggulan dan Peluang Beasiswa
- Digitalisasi Layanan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Tawangsari oleh Mahasiswa STMIK AMIKOM Surakarta




