Bagi mahasiswa yang belum melakukan pengisian KRS Siakad di tanggal yang ditentukan, masih diberi kesempatan untuk melakukan pengajuan KRS. Untuk alurnya sebagai berikut
- Mahasiswa mendowload dan mencetak Form Pengajuan KRS.
- Di form pengajuan KRS yang sudah dicetak, centang matakuliah yang akan dipilih dan jangan lupa mintakan ttd ke PA.
- Selanjutnya mintakan Stempel dan TTD ke Bagian Keuangan(BAU) mbak nurma
- Setelah itu Form Pengajuan KRS di bawa ke Ruang BAAIK untuk dilakukan pengisian secara manual oleh bagian Akademik
- Biaya administrasi keterlambatan 50.000
- Setelah diisikan oleh bagian akademik, mahasiswa bisa langsung mencetak KRS di Siakad masing-masing.
- Batas pengajuan KRS yang terlambat sehari sebelum Ujian Tengah Semester(UTS) dilaksanakan
- Pangajuan KRS setelah UTS tidak dilayani apapun alasannya




