Mahasiswa Tidak Aktif

  1. Mahasiswa dinyatakan TIDAK AKTIF kuliah apabila Tanpa Kabar:
    1. Tidak melakukan registrasi ulang.
    2. Tidak mengajukan permohonan cuti akademik.
    3. Tidak pernah kuliah.
    4. Status Mahasiswa akan otomatis TIDAK AKTIF di Sistem Akademik.
    5. Masa TIDAK AKTIF kuliah diperhitungkan dalam penentuan batas waktu studi.
  1. Mahasiswa yang masa Non Aktifnya lebih dari 2 semester berturut turut, dianggap telah mengundurkan diri dari STMIK Amikom Surakarta. Jika mahasiswa tersebut akan aktif kembali maka kepada mahasiswa tersebut diberlakukan ketentuan sebagai Mahasiswa Baru pada tahun akademik berjalan.