Mahasiswa Tidak Aktif
- Mahasiswa dinyatakan TIDAK AKTIF kuliah apabila Tanpa Kabar:
- Tidak melakukan registrasi ulang.
- Tidak mengajukan permohonan cuti akademik.
- Tidak pernah kuliah.
- Status Mahasiswa akan otomatis TIDAK AKTIF di Sistem Akademik.
- Masa TIDAK AKTIF kuliah diperhitungkan dalam penentuan batas waktu studi.
- Mahasiswa yang masa Non Aktifnya lebih dari 2 semester berturut turut, dianggap telah mengundurkan diri dari STMIK Amikom Surakarta. Jika mahasiswa tersebut akan aktif kembali maka kepada mahasiswa tersebut diberlakukan ketentuan sebagai Mahasiswa Baru pada tahun akademik berjalan.