Diberitahukan kepada Mahasiswa STMIK Amikom Surakarta, dalam rangka pelaksanaan perkuliahan pada masa Pandemi COVID-19, untuk Semester Ganjil 2020/2021 Pemerintah melalui LLDIKTI membuka program Bantuan UKT/SPP untuk mahasiswa Semester 3 dan Semester 5, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mahasiswa Melampirkan FC pemegang Kartu PKH (program keluraga harapan), KKS (kartu keluarga sejahera) kalo memiliki.
- Mengisi Surat Pernyataan yang di ketahui Prodi/Dekan , bermaterai 6000,- .( telah disediakan Institusi , anda mengisi – cetak – tempel materai kumpul ke kampus ). Surat Pernyataan bisa di unduh di bawah ini :
- Melampirkan Surat pernyataan /Keterangan Kematian Orang Tua/ yang menanggung biaya kuliah ( kalo ada ).
- Mengumpulkan : Fc. KHS smtr 1 / smtr 3 , Kartu Mhs, KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu PKH/KKS (kalo ada). – 1
- Persyaratan & Pengajuan di kumpul ke bagian Kemahasiswaan (P,Jo ) – STMIK AMIKOM Surakarta, Pengumpulan ditutup : 12 Agustus 2020, pukul Wib.
- Kuota untuk Semester 3 sebanyak 7 mahasiswa dan Semester 5 sebanyak 23 mahasiswa
- Berkas yang masuk akan diseleksi oleh bagian Kemahasiswaan.
Demikian pengumuman disampaikan, jika ada yang belum jelas silakan menghubungi Bagian Kemahasiswaan (Pak Jo).