Diberitahukan kepada Mahasiswa STMIK Amikom Surakarta, dalam rangka pelaksanaan perkuliahan pada masa Pandemi COVID-19, untuk Semester Ganjil 2020/2021 Pemerintah melalui LLDIKTI membuka program Bantuan UKT/SPP untuk mahasiswa Semester 3 dan Semester 5, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Mahasiswa Melampirkan  FC  pemegang  Kartu PKH (program keluraga harapan), KKS (kartu keluarga sejahera)  kalo   memiliki.
  2. Mengisi  Surat  Pernyataan  yang di ketahui       Prodi/Dekan  , bermaterai 6000,-  .( telah disediakan  Institusi  , anda  mengisi – cetak – tempel materai  kumpul  ke kampus ). Surat Pernyataan bisa di unduh di bawah ini :
  3. Melampirkan Surat pernyataan /Keterangan  Kematian Orang Tua/ yang  menanggung  biaya  kuliah  ( kalo  ada ).
  4. Mengumpulkan  : Fc.  KHS  smtr 1 / smtr 3 , Kartu  Mhs, KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu PKH/KKS (kalo ada).  –  1 
  5. Persyaratan & Pengajuan  di kumpul  ke bagian  Kemahasiswaan  (P,Jo ) – STMIK AMIKOM  Surakarta, Pengumpulan  ditutup :  12  Agustus 2020, pukul Wib.
  6. Kuota untuk Semester 3 sebanyak 7 mahasiswa dan Semester 5 sebanyak 23 mahasiswa
  7. Berkas yang masuk akan diseleksi oleh bagian Kemahasiswaan.

Demikian pengumuman disampaikan, jika ada yang belum jelas silakan menghubungi Bagian Kemahasiswaan (Pak Jo).