Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STMIK AMIKOM Surakarta menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Pendanaan Internal Tahun 2026 pada Rabu, 24 Juni 2026 di Ruang Rapat Lantai 1 Kampus STMIK AMIKOM Surakarta. Kegiatan ini diikuti oleh dosen pengusul penelitian dan PkM yang telah melalui proses revisi berdasarkan masukan reviewer.
Penandatanganan kontrak merupakan bentuk komitmen resmi antara institusi dan pelaksana untuk menjalankan program sesuai proposal yang disetujui, termasuk target luaran, jadwal, serta pelaporan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga diharapkan memastikan pelaksanaan penelitian dan PkM berjalan terarah, efektif, dan akuntabel. Sebagian program penelitian dan PkM juga melibatkan mahasiswa sebagai anggota tim, sehingga dapat memperkuat pengalaman akademik serta keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan riset dan pengabdian.
Ketua LPPM STMIK AMIKOM Surakarta, Ina Sholihah Widiati, M.Kom., menyampaikan bahwa pendanaan internal merupakan bentuk dukungan institusi dalam meningkatkan kualitas penelitian dan PkM serta mendorong lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pengembangan institusi.
Melalui kegiatan ini, STMIK AMIKOM Surakarta menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai informasi, STMIK AMIKOM Surakarta masih membuka Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2026/2027. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Bagian Humas WhatsApp 0813-2930-3450.





