Diberitahukan kepada mahasiswa STMIK Amikom Surakarta semester 3 dan 5, bahwa pengisian KRS Semester Ganjil 2020/2021 dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober s.d. 3 Oktober 2020. Untuk mahasiswa baru (Semester 1) tidak perlu melakukan pengisian KRS, karena sudah otomatis terisi di SIAKAD. Adapun langkah pengisian KRS adalah sebagai berikut :

  • Cetak Daftar Nilai Keseluruhan melalui akun SIAKAD masing-masing.
  • Unduh formulir pengajuan KRS Semester Ganjil berikut ini :
  • Konsultasikan mata kuliah yang akan diambil kepada Dosen Pembimbing Akademik dengan menunjukkan Daftar Nilai Keseluruhan, untuk mengetahui apakah ada mata kuliah di semester ganjil sebelumnya yang akan diulang.
  • Setelah formulir pengajuan KRS disetujui Pembimbing Akademik, isikan KRS melalui akun SIAKAD masing-masing pada menu KRS.
  • Cetak KRS yang sudah diisikan dan kirimkan softcopy (pdf) kepada Pembimbing Akademik masing-masing untuk diperiksa apakah sudah sesuai.
  • Jika pada akun SIAKAD menu KRS belum muncul, silakan konfirmasi ke bagian Administrasi (Mbak Yeni)
  • Pengisian KRS diluar tanggal tersebut akan dikenakan biaya administrasi.
  • Perkuliahan Semester Ganjil 2020/2021 untuk Semester 3 dan 5 mulai tanggal 12 Oktober 2020.
  • Jika ada yang belum jelas bisa ditanyakan di BAAIK.