Diberitahukan kepada mahasiswa STMIK Amikom Surakarta semester 2 , 4, 6 dan 8, bahwa pengisian KRS Semester Genap 2023/2024 dilaksanakan mulai tanggal 18 Maret 2024 s.d 20 Maret 2024. Adapun langkah pengisian KRS adalah sebagai berikut :
- Cetak Daftar Nilai Keseluruhan melalui akun SIAKAD masing-masing.
- Unduh formulir pengajuan KRS Semester Ganjil berikut ini :
- Konsultasikan mata kuliah yang akan diambil kepada Dosen Pembimbing Akademik dengan menunjukkan Daftar Nilai Keseluruhan, untuk mengetahui apakah ada mata kuliah di semester genap sebelumnya yang akan diulang.
- Setelah formulir pengajuan KRS disetujui Pembimbing Akademik, Mintakan Stempel ke Bagian Administrasi( Mbak Norma) dan dikumpulkan di Front Office(FO)
- Isikan KRS melalui akun SIAKAD masing-masing pada menu KRS.
- Segera Download dan Cetak KRS yang sudah diisikan dan kirimkan softcopy (pdf) kepada Pembimbing Akademik masing-masing untuk diperiksa apakah sudah sesuai.
- Syarat pengisian KRS telah membayar Registrasi Semester Genap T.A 2023/2024
- Jika pada akun SIAKAD menu KRS belum muncul, silakan konfirmasi ke bagian Administrasi (Mbak Norma)
- Pengisian KRS diluar tanggal tersebut akan dikenakan biaya administrasi Rp 50.000,-.
- Harap disimpan baik-baik softcopy(PDF) KRS yang telah unduh.
- Cetak KRS 1 Lembar (*Bisa dilakukan setelah mulai masuk kuliah) dengan Kertas Karton Warna (BC) ukuran setengah Folio dengan ketentuan sebagai berikut:
- SEMESTER 2 WARNA BIRU MUDA
- SEMESTER 4 WARNA HIJAU MUDA
- SEMESTER 6 WARNA KUNING
- SEMESTER 8 DAN KELAS TRANSFER WARNA PUTIH
- Mintakan Foto dan Tanda Tangan untuk KRS Mahasiswa . Bisa dilakukan setelah mulai masuk kuliah.
- Perkuliahan Semester Genap 2023/2024 mulai tanggal 25 Maret 2024.
Note:
Terkait dengan pelaporan data Mahasiswa ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi(PDDikti) Kemdikbud,
- Pastikan sudah melakukan Pengisian KRS sebelum UTS (31 Mei 2024). Pengisian setelah tanggal tersebut tidak akan dilayani apapun alasannya.
- Crosscek Nilai Semester Ganjil 2023/2024 dilayani sampai tanggal 23 Maret 2024. Setelah tanggal tersebut tidak dilayani apapun alasannya. Jadi untuk matakuliah yang nilainya E atau masih kosong harus MENGULANG di semester ganjil tahun depan
Demikian yang bisa disampaikan, Jika ada yang belum jelas bisa ditanyakan di BAAIK.