Diberitahukan Kepada Seluruh Mahasiswa STMIK AMIKOM Surakarta, Sehubungan akan di Uploadnya data aktivitas perkuliahan Mahasiswa ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) pusat maka:

  1. Untuk Crosscek Nilai Semester Ganjil T.A 2020/2021 dan Semester sebelumnya sudah TIDAK dilayani. jadi untuk matakuliah yang nilainya masih kosong harus MENGULANG di semester ganjil tahun depan
  2. Bagi Mahasiswa yang Semester Ganjil T.A 2020/2021 belum melakukan pengisian/pengajuan KRS, harap segera mengajukan ke BAAIK. Batas akhir pengajuan 20 April 2021.  Jika tidak mengajukan sebelum tanggal tersebut, dianggap tidak KRS’an dan nilai tetap kosong semua walaupun ikut perkuliahan dan harus MENGULANG di Semester Ganjil tahun depan

Demikian yang dapat saya sampaikan, jika ada pertanyaan bisa ditanyakan di BAAIK.