Diberitahukan kepada Mahasiswa STMIK Amikom Surakarta, Berkenaan dengan berakhirnya perkuliahan Semester Ganjil 2021-2022, jika ada nilai mahasiswa yang dirasa kurang bisa melakukan remidiasi. Untuk ketentuannya Sebagai berikut
- Pelaksanaan Remidiasi/Perbaikan nilai mulai tgl 09 Februari – 12 Februari 2022 dengan menghubungi dosen yang bersangkutan.
- Remidiasi hanya dilakukan khusus mahasiswa yang telah mengikuti Ujian Akhir Semester Ganjil T.A 2021/2022.
- Nilai maximal setelah Remidiasi adalah B.
- Tidak ada remidiasi untuk Nilai B.
- Kebijakan remidi ada di dosen yang bersangkutan. Dosen bisa saja tidak mengadakan remidi.
- Jika tidak bisa remidi, mahasiswa bisa mengulang matakuliah di tahun berikutnya.
- Remidi setelah tanggal 12 Februari 2022 tidak dilayani.
- Pertanyaan lebih lanjut bisa ditanyakan di BAAIK.
Demikian yang dapat disampaikan, Terimakasih.
Tambahan
Daftar Matakuliah yang tidak mengadakan remidi
- Sistem Informai Manajemen ->Widiyanto Hadi ,SE, M.Kom
- Kepemimpinan -> Widiyanto Hadi, SE, M.Kom
Untuk matakuliah yang tidak ada remidi, jika ada mahasiswa yang merasa nilainya masih kurang, bisa mengulang tahun depan.