Diberitahukan kepada Mahasiswa STMIK Amikom Surakarta, Berkenaan dengan berakhirnya perkuliahan Semester Ganjil 2021-2022, jika ada nilai mahasiswa yang dirasa kurang bisa melakukan remidiasi. Untuk ketentuannya Sebagai berikut

  • Pelaksanaan Remidiasi/Perbaikan nilai mulai tgl 09 Februari – 12 Februari 2022 dengan menghubungi dosen yang bersangkutan.
  • Remidiasi hanya dilakukan khusus mahasiswa yang telah mengikuti  Ujian Akhir Semester Ganjil T.A 2021/2022.
  • Nilai maximal setelah Remidiasi adalah B.
  • Tidak ada remidiasi untuk Nilai B.
  • Kebijakan remidi ada di dosen yang bersangkutan. Dosen bisa saja tidak mengadakan remidi.
  • Jika tidak bisa remidi, mahasiswa bisa mengulang matakuliah di tahun berikutnya.
  • Remidi setelah tanggal 12 Februari 2022 tidak dilayani.
  • Pertanyaan lebih lanjut bisa ditanyakan di BAAIK.

Demikian yang dapat disampaikan, Terimakasih.

Tambahan

Daftar Matakuliah yang tidak mengadakan remidi

  1. Sistem Informai Manajemen ->Widiyanto Hadi ,SE, M.Kom
  2. Kepemimpinan -> Widiyanto Hadi, SE, M.Kom

 

Untuk matakuliah yang tidak ada remidi, jika ada mahasiswa yang merasa nilainya masih kurang, bisa mengulang tahun depan.