Pada hari Jumat, 09 Januari 2026 STMIK AMIKOM Surakarta melaksanakan kegiatan Pendampingan Teknis Aktivasi Coretax yang bertempat di Smart Classroom Lantai 2 gedung kampus STMIK AMIKOM Surakarta yang beralamat di Jalan Veteran Notosuman Singopuran Kartasura Sukoharjo. Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terkait pengelolaan administrasi perpajakan. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara BAUK (Bagian Administrasi Umum dan Keuangan) STMIK AMIKOM Surakarta dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo.
Kegiatan pendampingan teknis ini diselenggarakan sebagai bentuk dukungan institusi terhadap kebijakan pemerintah di bidang perpajakan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pajak di lingkungan civitas akademika. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pengenalan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Coretax, yang mengintegrasikan layanan perpajakan secara digital.
Peserta memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai kebijakan Coretax, meliputi tata cara aktivasi akun, penggunaan kode otorisasi, serta mekanisme pemanfaatan sistem dalam pelaporan pajak. Melalui pemahaman tersebut, diharapkan dosen dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ibu Mita Febriana Puspasari, M.M. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kesiapan civitas akademika dalam menghadapi perubahan sistem pelaporan pajak berbasis digital guna meminimalkan kendala teknis di kemudian hari. “Melalui kegiatan ini dilakukan aktivasi pelaporan pajak menggunakan Coretax, sehingga diharapkan proses pelaporan ke depan dapat berjalan dengan lebih lancar,” ungkap Ibu Mita.
Selanjutnya, materi pendampingan teknis disampaikan oleh tim dari KPP Pratama Sukoharjo. Pada sesi ini, pemateri memaparkan tahapan aktivasi Coretax secara detail, mengulas permasalahan yang berpotensi muncul dalam proses pengisian data, serta memberikan simulasi penggunaan sistem kepada peserta.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, STMIK AMIKOM Surakarta berharap seluruh sivitas akademika memiliki pemahaman yang memadai dan kesiapan dalam mengimplementasikan sistem Coretax, sehingga pelaporan pajak dapat dilaksanakan secara mandiri dan optimal melalui sistem yang telah disediakan.




