Diberitahukan kepada mahasiswa STMIK Amikom Surakarta, sehubungan dengan adanya Surat Pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 821/E.EI/SP/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen, maka untuk pengajuan subsidi tersebut diperlukan validasi NIK dan Nomor HP dari mahasiswa aktif yang tercatat di PDDikti STMIK Amikom Surakarta.
Adapun persyaratan adalah sebagai berikut :
- Mahasiswa yang bersangkutan adalah mahasiswa Aktif yang terdaftar di PDDikti (Semester 2, 3, 4, 5,6)
- Nomor HP diregistrasikan dengan NIK masing-masing.
- Batas waktu validasi paling lambat tanggal 7 September 2020 Jam 12.00 WIB
Karena hal tersebut, maka diharapkan seluruh mahasiswa aktif STMIK Amikom Surakarta untuk mengisikan data untuk verifikasi pengajuan tersebut. Untuk verifikasi data bisa diisikan melalui link berikut ini http://bit.ly/VerifikasiDataSubsidi
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Bagian Kemahasiswaan (M. Nur Juniadi, MM) via-WA 0888 1312 866