Visi dan Misi Unit Penjaminan Mutu STMIK AMIKOM Surakarta
Visi:
Menjadi sebuah unit penjaminan mutu yang berkomitmen, konsisten, terpercaya dan berkelanjutan dalam memfasilitasi pelaksanaan siklus sistem penjaminan mutu internal secara sistematik, sistemik dan sinergis.
Misi :
- Membangun sistem dokumen mutu yang sesuai dengan perkembangan kebutuhanstakeholders;
- Memfasilitasi implementasi dokumen mutu internal untuk mencapai akreditasi institusi dan program studi yang maksimal;
- Mendorong peningkatan kinerja pelaksanaan penjaminan mutu internal, baik lingkup akademik maupun non akademik;
- Meningkatkan budaya mutu berorganisasi seluruh stakeholders.
Tujuan
- Menjamin setiap layanan kepada sivitas akademik STMIK Amikom Surakarta dilakukan sesuai standar yang ditetapkan.
- Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pada para stakeholders tentang penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Mengajak semua pihak di STMIK Amikom Surakarta untuk bekerja sama mencapai visi dengan secara konsisten berpatokan pada standard dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkannya.
- Sebagai bukti otentik bahwa STMIK Amikom Surakarta telah memiliki dan melaksanakan SPMI sebagaimana diwajibkan menurut peraturan perundang – undangan yang
Strategi
- Menentukan visi, misi, tujuan dan sasaran (VMTS) STMIK Amikom Surakarta sebagai goal yang handak dituju dan dicapai oleh institusi.
- Berkomitmen bersama untuk selalu menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan dengan menjalankan SPMI secara konsisten dan berkelanjutan.
- Menetapkan standar mutu berlandaskan pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi
- STMIK Amikom Surakarta melakukan evaluasi diri dan audit mutu internal sebagai upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan.
- STMIK Amikom Surakarta menyusun standar, manual dan formulir SPMI secara bertahap dan berkesinambungan.
- STMIK Amikom Surakarta mendokumentasi secara baik dan benar segala kegiatan SPMI
- STMIK Amikom Surakarta membentuk sebuah unit penjaminan mutu.