Menindaklanjuti edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 35429/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Pencegaran Penyebaran Corone Virus Disease (COVID-19) dan hasil rapat koordinasi Pimpinan STMIK Amikom Surakarta tanggal 16 Maret 2020. Maka dengan ini STMIK Amikom Surakarta mengumumkan hal-hal sebagai berikut :

  • Semua proses belajar mengajar dan kegiatan mahasiswa di kampus mulai tanggal 16 Maret 2020 s.d. 28 Maret 2020 ditiadakan.
  • Semua pembayaran biaya pendidikan dilaksanakan melalui transfer bank atau dengan mobile banking, melalui Rekening BRI no. 2097.01.000.126.568 an. MOCH. HARI PURWIDIANTORO, ST, MM. QQ AMIK CIPTA DARMA SURAKARTA dengan mengirimkan bukti transfer ke bagian administrasi (Mbak Yeni) untuk diaktifkan menu KRS pada akun SIAKAD.
  • Pengajuan KRS Semester Genap 2019/2020 dilaksanakan secara Online melalui akun SIAKAD masing-masing mahasiswa mulai tanggal 16 Maret s.d. 21 Maret 2020, untuk bimbingan KRS dilaksanakan via WA dengan Dosen Wali masing-masing. KRS yang sudah disetujui Dosen Wali dicetak PDF dan dikirim via WA ke Dosen Wali masing-masing.
  • Panduan pengisian KRS dapat dilihat di sini.
  • Kuliah Semester Genap 2019/2020 dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret 2020 secara daring, materi perkuliahan pertemuan pertama dapat diunduh di akun SIAKAD masing-masing dan dapat dipelajari di rumah.
  • Bagi mahasiswa semester akhir, pedoman pengajuan Judul TA dapat dilihat di sini. Pengajuan Judul TA paling lambat 27 Maret 2020. Untuk pengarahan Tugas Akhir tunggu info berikutnya.
  • Kuliah tatap muka akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Maret 2020.
  • Surat Edaran dari  Ketua STMIK Amikom Surakarta bisa diunduh di sini.

Demikian pengumuman disampaikan, jika ada yang belum jelas bisa ditanyakan di BAAK.